Selamat Datang di Website Resmi Desa Mataram Jaya. Terwujudnya Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Transparan, Akuntabel, dan Melayani. Mari bersama membangun desa lebih maju!

Artikel

Struktur Organisasi Pemerintah Desa

31 Januari 2026 02:05:24  Administrator  57 Kali Dibaca 

Pemerintah Desa terdiri dari dua unsur utama yang bekerja sama:

1. Pemerintah Desa (Eksekutif)

Dipimpin oleh Kepala Desa yang dibantu oleh perangkat desa:

  • Sekretaris Desa (Sekdes): Bertanggung jawab atas administrasi umum dan koordinasi antar urusan.

  • Kepala Urusan (Kaur):

    • Kaur Keuangan: Mengelola transaksi dan laporan dana desa.

    • Kaur Tata Usaha & Umum: Mengurusi persuratan dan perlengkapan.

    • Kaur Perencanaan: Menyusun rencana pembangunan desa (RKPDes).

  • Kepala Seksi (Kasi):

    • Kasi Pemerintahan: Mengurus kependudukan dan ketertiban.

    • Kasi Kesejahteraan: Mengelola bantuan sosial dan pembangunan fisik.

    • Kasi Pelayanan: Melayani kebutuhan administrasi warga secara langsung.

  • Kepala Dusun (Kadus): Pelaksana kewilayahan di tiap dusun (Mataram Jaya memiliki beberapa dusun, termasuk pusat pemerintahan di Dusun III).

2. Badan Permusyawaratan Desa (BPD)

Lembaga ini berfungsi sebagai mitra pemerintah desa dalam:

  • Membahas dan menyepakati Peraturan Desa (Perdes).

  • Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

  • Melakukan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Statistik Penduduk

Aparatur Desa

Back Next

Wilayah Desa

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:43
    Kemarin:4
    Total Pengunjung:3.282
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:103.122.0.193
    Browser:Mozilla 5.0