Selamat Datang di Website Resmi Desa Mataram Jaya. Terwujudnya Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Transparan, Akuntabel, dan Melayani. Mari bersama membangun desa lebih maju!

Artikel

Peraturan Kepala Desa

20 April 2014 18:25:04  Administrator  10 Kali Dibaca 

Definisi dan Fungsi

Peraturan Kepala Desa merupakan peraturan yang ditetapkan oleh Kepala Desa yang bersifat mengatur. Fungsinya adalah untuk menjalankan Peraturan Desa (Perdes) secara lebih teknis atau melaksanakan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Peran dalam Penyelenggaraan Desa

  • Pelaksanaan Teknis: Digunakan untuk merinci langkah-langkah operasional dalam program kerja desa guna mencapai visi masyarakat yang mandiri, cerdas, dan sejahtera.

  • Pengaturan Lembaga: Menjadi dasar bagi pelaksanaan tugas operasional Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), seperti PKK, Karang Taruna, dan LPM.

  • Peningkatan Pelayanan: Mengatur standar pelayanan publik di tingkat desa agar lebih efisien dan terorganisir bagi warga.

Sinergi dengan Struktur Desa

Dalam implementasinya, Peraturan Kepala Desa harus tetap selaras dengan aspirasi yang dihimpun oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan tidak boleh bertentangan dengan Peraturan Pemerintah yang berlaku. Hal ini memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil mendukung pembangunan yang partisipatif.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Statistik Penduduk

Aparatur Desa

Back Next

Wilayah Desa

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:78
    Kemarin:4
    Total Pengunjung:3.317
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:103.122.0.193
    Browser:Mozilla 5.0