Selamat Datang di Website Resmi Desa Mataram Jaya. Terwujudnya Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Transparan, Akuntabel, dan Melayani. Mari bersama membangun desa lebih maju!

Artikel

Peraturan Desa

20 April 2014 18:24:35  Administrator  9 Kali Dibaca 

Berdasarkan informasi mengenai tata kelola desa, berikut adalah poin-poin mengenai Peraturan Desa dalam konteks kelembagaan dan pemerintahan:

Definisi dan Fungsi Peraturan Desa

  • Produk Hukum Desa: Peraturan Desa merupakan instrumen hukum yang disusun untuk mengatur penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.

  • Payung Hukum Lembaga: Peraturan Desa seringkali digunakan sebagai dasar pembentukan dan penetapan tugas fungsi Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), seperti LPM, Karang Taruna, dan PKK.

  • Pencapaian Visi Desa: Regulasi tingkat desa disusun untuk mendukung visi strategis, seperti mewujudkan masyarakat yang mandiri, cerdas, sehat, dan sejahtera.

Keterkaitan dengan Lembaga Kemasyarakatan

  • Partisipasi Masyarakat: Dalam proses penyusunan peraturan desa, lembaga seperti LPM berperan penting dalam menampung aspirasi masyarakat agar regulasi yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan warga.

  • Implementasi Kebijakan: Lembaga-lembaga desa bertugas menjalankan mandat dari peraturan desa tersebut untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan keluarga.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Statistik Penduduk

Aparatur Desa

Back Next

Wilayah Desa

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:81
    Kemarin:4
    Total Pengunjung:3.320
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:103.122.0.193
    Browser:Mozilla 5.0